“Ini tidak cocok dengan komitmen saya, ini namanya ‘kerja ngasal’,” kata Terkelin.
Pot bunga dan tempat duduk, kata Terkelin, tidak perlu dibangun dengan cara seperti itu. (Baca: Terkelin Brahmana ‘Marah’ Lihat Pembangunan Taman Kota)
Mendapati ‘kemarahan’ orang nomor satu di Pemkab Karo itu, pihak kontraktor menjelaskan, bahwa pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan kontrak kerja yang mereka terima.
Pagu pembangunan Taman Kota Kabanjahe mencapai Rp567.570.000 dengan masa waktu pekerjaan 180 hari.
Dalam Site plan, pekerjaan tempat duduk, beton cor kode analisa A.4.1.1.1 volume 5,52 m3 jumlah. (BAY)