Selain itu, kata Eddy, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
“Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” kata Eddy.
Sebelumnya, dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan tersangka MDS, anak dari pejabat pajak (saat itu), menjadi sorotan di media sosia. Warganet menyoroti perilaku gaya hidup mewah MDS. Buntutnya, orang tua MDS dicopot dari jabatannya.
Artikel lain
Doa Lintas Agama: Bamus Teguh Hati Bawa RUU PPRT ke Paripurna 21 Maret
Jelang Ramadhan, Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tabalong
Inovasi Teranyar, Blibli Tiket Rewards Jadi Lebih Untung
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut serta mengecam perliaku hedonisme pegawai dan keluarga pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pamer harta ini, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan warganet hingga mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan dan pengusutan kepemilikan harta mereka. (Rep-02)
Sumber: Kemensetneg