Jadi Sorotan Netizen Soal Pamer Harta, Kemensetneg Nonaktifkan Pejabatnya

Kementerian Sekretariat Negara menonaktifkan seorang pejabatnya terkait pamer harta atau flexing. Foto setneg.go.id.
Kementerian Sekretariat Negara menonaktifkan seorang pejabatnya terkait pamer harta atau flexing. Foto setneg.go.id.

Selain itu, kata Eddy, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

“Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” kata Eddy.

Sebelumnya, dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan tersangka MDS, anak dari pejabat pajak (saat itu), menjadi sorotan di media sosia. Warganet menyoroti perilaku gaya hidup mewah MDS. Buntutnya, orang tua MDS dicopot dari jabatannya.

Artikel lain

Doa Lintas Agama: Bamus Teguh Hati Bawa RUU PPRT ke Paripurna 21 Maret

Jelang Ramadhan, Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tabalong

Inovasi Teranyar, Blibli Tiket Rewards Jadi Lebih Untung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut serta mengecam perliaku hedonisme pegawai dan keluarga pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pamer harta ini, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi sorotan warganet hingga mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan dan pengusutan kepemilikan harta mereka. (Rep-02)

Sumber: Kemensetneg