Jadi Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Bui Seumur Hidup

Beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto istimewa.
Beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto istimewa.

RIENEWS.COM – Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Firli dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup.

Pasca penetapan status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Mabes Polri akan mengirimkan surat ke Istana ihwal kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Hasil gelar perkara ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade Safri pada Rabu malam, 22 November 2023.

Ada pun barang bukti yang disita penyidik dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berupa dokumen penukaran valuta asing senilai Rp7,4 miliar.

“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD (dolar Singapura) dan USD (dolar Amerika) dari beberapa outlet money changer (penukaran uang) dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” ungkap Ade.

Selain itu, penyidik juga mengamankan 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money. Kemudian 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Artikel lain

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

12 Senpi SYL Disita KPK, Polri Nyatakan Legal dan Terdaftar

Jenderal TNI Agus Subiyanto Dilantik sebagai Panglima TNI