Jaga Netralitas Kades, Pembahasan Revisi UU Desa Usai Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.
Ketua DPR Puan Maharani. Foto dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Sekitar Sembilan kepala desa mendatangi Ketua DPR, Puan Maharani saat makan siang di salah satu restoran di Klaten, Selasa, 30 Januari 2024. Mereka menanyakan kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Puan usai meninjau sentra kerajinan gerabah di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Klaten dalam rangkaian kunjungan kerja.

Para kades tersebut meminta agar revisi UU Desa segera disahkan. Mereka juga menyatakan tidak ikut datang ke Jakarta beberapa waktu lalu saat para kades berdemo di DPR.

“Alhamdulillah, kami bisa urun rembuk dan saya bisa mendengarkan aspirasi dari kepala desa,” kata Puan saat bertemu sembilan kades itu.

Puan menjelaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, tetapi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.

“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet (tiba-tiba). Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” papar Puan.

Saat para kades berdemo di DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.

Puan lalu menjelaskan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

“Saat Rapat Paripurna, kami sudah sepakat. Kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kami akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang tinggal dua minggu lagi,” terang Puan.

Bukan tanpa alasan DPR menunda pembahasan revisi UU Desa setelah Pemilu 2024. Menurut Puan, penundaan tersebut dilakukan untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

Artikel lain

KPU Klaim Sirekap Jaga Kemurnian Penghitungan Suara TPS

Pengamat UGM, Debat Pilpres Berhasil Apabila Berlanjut Jadi Debat Publik

Alasan Jumlah Kasus TBC Tertinggi Pada 2022-2023