“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya, kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ucap mantan Menko PMK itu.
Upaya tersebut juga dapat bermanfaat bukan hanya untuk kepala desa saja, tapi juga untuk warga desanya, dan desanya itu sendiri. DPR juga mempertimbangkan netralitas kades sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.
“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujar Puan.
Ia memastikan, semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi DPR. Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari Pemerintah.
Puan meminta para kades bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan Pemilu 2024. Menurut ia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, tetapi diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.
“Kami semua punya tanggung jawab menyukseskan Pemilu. Saya punya tanggung jawab, bapak punya tanggung jawab di desa. Jadi mari kita sama-sama agar Pemilu bisa berjalan damai. Jangan sampai Indonesia pecah hanya karena satu kepentingan,” imbau Puan.
Puan juga berharap para kades yang hadir menyampaikan informasi tersebut kepada kades-kades yang lain.
Artikel lain
Bawaslu Larang Peserta Pemilu Bagi-bagi Sembako
Anggota Komisi II DPR Tegaskan Jangan Potong Hak Anggaran Petugas KPPS
Indonesia Ikut Program Regulasi Vaksin di Kawasan Asia Pasifik
“Aspirasi bapak-bapak pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. InsyaAllah, kami nggak cuma ngomong-ngomong aja,” ujar Puan. (Rep-04)
Sumber: DPR