“Iya, pembangunan Jalan Tol Medan-Berastagi batal karena Pemerintah Pusat mengaku tak punya anggaran yang cukup. Sebagai penggantinya, Pemerintah Pusat bersedia membangun dua jalan layang di dua titik,” kata Nasib.
Rencananya, pembangunan Jalan Layang dilakukan di Desa Bandar Baru dan di depan PDAM kawasan Sibolagit, Kabupaten Deli Serdang. Pemkab Karo, kata Nasib, mengusulkan agar Pemerintah Pusat juga membangun Jalan Layang di kawasan tikungan Aqua, Desa Doulu.
“Tahun ini, rencana akan dibuat studi (pembangunan tiang pancang) untuk tikungan di PDAM Sibolangit dan Bandar Baru. Saat ini kita sedang mengkomunikasikan agar jalan layang ini juga dibangun di satu titik lagi, tepatnya di tikungan Aqua, Desa Doulu. Ini usulan kita untuk peningkatan jalan existing,” urai Nasib Sianturi, Senin 18 Maret 2019.
Nasib mengaku belum mengetahui panjang Jalan Layang dan anggaran pembangunan.
“Tahun ini kita akan menggelar studinya melalui Balai Besar Jalan Provinsi. Tahun 2020, pembangunan fisik akan mulai dikerjakan. Setelah studi ini baru akan ditentukan volume (panjangnya),” ujar Nasib.
Ditegaskannya, meski pembangunan Jalan Layang berada dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Karo wajib terlibat, terutama untuk menentukam desainnya. Dan pembangunan Jalan Layang sepenuhnya kewenangan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Medan. (Rep-01)