Sejumlah kejadian tersebut berdampak pada kerugian, baik korban jiwa dan harta benda. BNPB mencatat 322 orang meninggal dan hilang, 454 mengalami luka-luka dan 4.481.641 mengungsi danĀ terdampak akibat bencana yang terjadi. Sedangkan kerusakan infrastruktur, bencana berdampak pada kerusakan di sektor pemukiman 31.749 unit rumah, 627 fasilitas pendidikan, 653 fasilitas peribadatan dan 128 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Jumlah kejadian hingga bulan kesembilan ini turun dibandingkan pada periode waktu yang sama pada 2019 lalu. Berdasarkan data yang tercatat, jumlah bencana 2020 turun sekitar 25,1 persen dibandingkan pada tahun lalu. Persentase penurunan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dan hilang, luka-luka, menderita dan mengungsi serta rumah rusak.
Sementara itu, dilihat per September 2020, sebanyak 196 bencana terjadi dan mengakibatkan 26 jiwa meninggal dunia. Dari jumlah kejadian, bencana yang paling sering terjadi antara lain di wilayah Provinsi Jawa Timur 49 kali, Jawa Barat 43, Kalimantan Barat 14, Sumatera Utara 10 dan Sumatera Barat 10.
Sedangkan korban meninggal sepanjang September 2020, jumlah korban diakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang dan angin puting beliung. Dari total 26 korban meninggal, 1 orang masih dinyatakan hilang.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan fenomena cuaca yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi hingga akhir tahun. Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Supari menginformasikan prakiraan awal musim hujan di Oktober terjadi di beberapa wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Prakiraan tersebut untuk wilayah Sumatera, seperti di pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka dan Lampung. Wilayah Jawa diprakirakan terjadi di Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur. Sedangkan di wilayah Kalimantan, potensi hujan di sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Di samping itu, ia juga menekankan bahwa hujan di atas normal dapat terjadi pada Oktober dasarian I dan II sehingga potensi bahaya perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh pemerintah daerah. (Rep-02)