Dalam peninjauan jalur alternatif itu, Bupati Karo didampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kepala PUPR Paten Purba, Kabid Bina Marga PUPR Mitcon Purba, Camat Berastagi Mirton Ketaren dan Kepala Dusun IV Desa Peceren Sempa Jaya, Ahmad Karo Sekali.
Bupati menginstruksikan PUPR dan Bappeda melakukan pembenahan jalur alternatif menuju Kota Berastagi dari Desa Peceren, Simpang Pelawi Tongkoh.
“Kita bersihkan agar kendaraan dapat lewat, sehingga mengurai kemacatan nantinya. Intinya, ke depan PUPR dan Bappeda selaku teknis segera adakan pembersihan sebelum anggaran ditampung dalam P-APBD 2019 untuk peningkatan jalan ini,” kata Terkelin Brahmana.
Merespons instruksi Bupati Karo, Kepala Bappeda Nasib Sianturi mengungkapkan, akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun Peceran dan perangkat Desa Peceren, untuk meminta surat pernyataan pemilik tanah di sekitar kiri-kanan jalan.
“Setelah ada surat ini maka keesokan harinya kita turunkan alat berat untuk adakan pembersihan. Pembersihan kita lakukan untuk mendorong tanah dan pelebaran jalan agar bersih dan jalan yang berlubang akan kita timbun pakai pasir nantinya. Sebab jalan ini sudah ada lebar 3 meter sekarang, dan panjangnya ada sekitar 500 meter,” kata Nasib.
Ditambahkannya, jalur alternatif menuju Kota Berastagi ini rekayasa lalu lintas untuk pelaksanaan Festival Bunga dan Buah.
“Rekayasa lalin ini nantinya pihak Sat Lantas Polres Karo bersama Dishub Kabupaten Karo akan kita infokan jika jalan ini sudah dapat dilalui. Namun demikian kita bersabar dulu, karena kita masih menunggu surat pembebasan dari warga,” kata Nasib.
Perangkat Desa Peceren Sempa Jaya, Sadarman Tarigan mengemukakan bahwa jalan Deleng Singkut (Desa Peceren) sebenarnya dulu sudah dibebaskan oleh pemerintah.
“Seingat saya, jalan ini lebar 8 meter milik pemerintah. Tidak diurus dan dirawat, pemeliharaan oleh Dinas PUPR Karo akhirnya kiri – kanan jalan ini diserobot warga dan dijadikan sebagai lahan pertanian. Jika Pemkab Karo ingin meminta surat pernyataan dari warga untuk akses pembersihan ke depan, maka hal ini akan saya usahakan. Dan tidak masalah, sebab warga juga senang jika ada kepedulian Pemkab untuk memelihara kembali jalan ini yang sekian tahun tidak ditata dan dirawat,” ungkap Sadarman.
Dia pun menegaskan, dalam waktu tiga hari ke depan, surat pernyataan warga akan selesai.
“Dalam waktu tiga hari kedepan saya akan ambil semuanya surat tersebut. Semuanya akan beres dan akan saya serahkan ke Bappeda nantinya,” tegas Sadarman.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun IV Desa peceren Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi, Ahmad Karo.
“Kita apresiasi dan kita dukung kebijakan Pemkab Karo. Ini adalah momen luar biasa bagi Kota Berastagi, agar jadilah Kota Berastagi sebagai kota asri dan wisata bukan kota macet,” pungkas Ahmad. (Rep-01)