RIENEWS.COM – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan Karo bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo, PT Jasa Raharja dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar pemeriksaan terhadap kelaikan bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Pemeriksaan kelaikan bus AKDP digelar sejak Rabu 18 Desember 2019 hingga Senin 6 Januari 2020.
Pemeriksaan kelaikan bus AKDP dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar Purba bersama personel Satlantas Polres dan PT Jasa Raharja di Terminal Tiga Baru, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, Gelora mengungkapkan, menemukan perangkat bus yang dapat membahayakan keselamatan penumpang, seperti ban dan rem tangan yang tidak berfungsi.
“Kami akan fokus kepada pemeriksaan kelaikan kendaraan untuk mobil penumpang dan angkutan barang, seperti yang melanggar over dimensi dan over load,” ujar Gelora, di sela-sela pemeriksaan yang digelar pada Rabu 18 Desember 2019.
Baca Berita:
Masuk Zona Wabah Demam Babi, Ini Reaksi Bupati Karo
Jelang Tahun Baru, Polres Tanah Karo Gelar Aksi Bersih Jalur Lalu Lintas