Kabur ke Kerinci, Tersangka Pembunuh Algopur Berhasil Dibekuk

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN APH kasus ujaran kebencian. Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Tim pemburu tersangka pembunuh Algopur (35 tahun) warga asal Provinsi Lampung, yang dipimpin AKP Ras Maju Tarigan berhasil membekuk tersangka De (17 tahun) di lokasi pelariannya di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu membenarkan penangkapan tersangka kasus pembunuhan, pada Minggu malam, 28 Juli 2019, di Desa Rambah Tampu, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.

Berita Sebelumnya: AKP Ras Maju Pimpin Tim Kejar Tersangka Pembunuh Algopur

“Tadi malam tersangka berhasil dibekuk dari wilayah Kabupaten Kerinci. Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju Sumatera Utara,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu kepada wartawan, Sabtu 3 Agustus 2019.

Sejak Selasa 30 Juli 2019, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta Buluh, Ipda Solo Bangun langsung memimpin pengejaran terhadap tersangka, awalnya diperkirakan bersembunyi ke daerah asalnya, Kabupaten Batu Bara.

Baca Berita: