RIENEWS.COM – Pemotongan honor (uang tali asih) relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diakui Bendahara Relawan Tagana Karo, Nur Haini.
Tiap relawan Tagana Karo dikenakan pemotongan Rp250 ribu. Jumlah itu setara dengan honor yang diterima seorang relawan Tagana Karo dalam sebulan.
Sebanyak 66 personel Tagana Karo pada Selasa 9 Oktober 2018, menerima honor yang disalurkan Dinas Sosial Karo untuk semester pertama di 2018. Dinas Sosial Karo menyebutnya pemberian uang itu sebagai uang tali asih.
Tiap personel Tagana mendapatkan Rp1,5 juta, dengan rincian Rp250 ribu tiap bulan. Honor itu dibayarkan tiap enam bulan sekali (per semester).
Berita Sebelumnya: Miris, Honor Personel Tagana Karo ‘Disunat’
Bendahara Relawan Tagana, Nur Haini, menyatakan pemotongan itu merupakan hasil kesepakatan.
Ditemui di ruang kerja Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Usaha Purba, Nur Haini menegaskan potongan itu bukan pungutan liar (pungli), melainkan hasil kesepakatan bersama.
“Pemotongan tali asih kepada 66 relawan Tagana sesuai kesepakatan bersama antara pihak pengurus Tagana. Di mana uang, Rp250 ribu tersebut disimpan dalam kas rekening Relawan Tagana,” kata Nur Haini kepada wartawan, Jumat 12 Oktober 2018.