RIENEWS.COM – Kajian dampak PSN yang dilakukan Komnas HAM bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, mengungkap sebanyak 114 Proyek Strategi Nasional (PSN) di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Komnas HAM sejak 2020-2023 menerima pengaduan 114 PSN dari 216 PSN. Jadi separuh lebih dari PSN yang dilaksanakan pemerintah diadukan ke Komnas HAM karena masyarakat menduga ada pelanggaran HAM,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.
Hal tersebut dinyatakan Anis dalam peluncuran Laporan Kajian Dampak PSN terhadap Hak Asasi Manusia, Selasa, 3 Desember 2024, di Kantor Komnas HAM RI. Peluncuran laporan ini dikemas dalam diskusi publik dalam rangka pekan Hari HAM Sedunia 2024.
Anis menjelaskan, Proyek Strategi Nasional yang dilaksanakan sejak tahun 2016 bertujuan untuk mendorong kesejahteraan perekonomian warga, pemerataan pembangunan, tetapi yang terjadi sebaliknya. Komnas HAM banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Inilah yang menjadi urgensi bagi Komnas HAM untuk melakukan kajian dampak PSN terhadap HAM.
Berdasarkan kajian HAM ini ada lima temuan awal yang menjadi fokus, yaitu terkait dengan tata kelola PSN yang bermasalah; pengadaan lahan dilakukan secara tidak adil dan fair; adanya dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran alam; tidak adanya mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi korban oleh pemerintah yang berdampak pada transparansi; dan dugaan serangkaian pelanggaran HAM, terutama hak atas kesejahteraan, hak hidup, hak atas rasa aman, hak kelompok rentan, serta lainnya.
Anis menjelaskan, secara metodologi laporan ini disusun dengan menganalisa data aduan yang masuk, diskusi terfokus bersama organisasi masyarakat sipil, ahli, akademisi, serta pemerintah, studi lapangan ke beberapa PSN, studi literatur, media monitoring, dan lainnya.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, kajian HAM ini sebagai hadiah bagi pemerintah yang baru.
Artikel lain
Ini Delapan Sikap Komnas HAM Atas Peristiwa di Pulau Rempang
Usman Hamid Kepada DPR RI 2024-2029 Koreksi Kebijakan Eksekutif Tak Ramah HAM
Tim Advokasi Rempang: Hentikan Kriminalisasi Warga Rempang-Galang