Kapolri Sebut Tersangka Kasus TPPO 900 Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto humas.polri.go.id.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto humas.polri.go.id.

Pada 30 Mei 2023, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Jokowi melalukan restrukturisasi Satgas TPPO.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden melakukan restrukturisasi Satgas tim TPPO, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir.

Presiden Jokowi juga memerintahkan jajaran Polri menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang.

Mahfud MD menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

Artikel lain

Komisi II DPR Pertanyaan Penundaan Pengumuman 514 Komisioner Bawaslu Daerah

KKP Perketat Pengawasan Aktivitas Kapal di Zona Penangkapan Ikan

Penjelasan Kemenag Soal Viral Salah Cetak Surah Al-Kahfi Ayat 8

“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuh Mahfud. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri, BPMI Setpres