Kasus Temuan Shabu di Rutan Kabanjahe, Polisi Amankan Dua Sipir

99 paket berisi shabu yang disita personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo dari lokasi penggerebekan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto Ist | Rienews]

Baca Berita:

Antisipasi Bencana Alam di Karo, Apel Gelar Pasukan Digelar

Bupati Karo Merespons Tawaran Kerja Sama Adventist Hospital Penang

“Terkait kedua sipir, langsung konfirmasi dengan Kasat Narkoba. Nanti kalau saya yang bicara, kalian tidak percaya, nanti dibilang beking atau yang lain. Coba saja langsung ke Kasat Narkoba. Saya ingin Lapas ini bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan membenarkan dalam pengusutan temuan shabu seberat 30 gram di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, pihaknya mengamankan dua petugas sipir.

“Barang bukti shabu kita sita mencapai 30 gram. Untuk dua orang sipir yang kita amankan masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkas AKP Ras Maju. (Rep-01)