Kasus TPPU Panji Gumilang, 21 Saksi Diperiksa

Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama. Foto tangkap layar Instagram Ridwan Kamil.
Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama. Foto tangkap layar Instagram Ridwan Kamil.

RIENEWS.COM – Penyelidikan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, terus didalami penyidik Bareskrim Polri.

Dalam pengusutan kasus TPPU Panji Gumilang, hingga kini penyidik Bareskrim Polri telah memintai keterangan 21 orang saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dan lima orang dari pihak yayasan.

“Hingga saat ini Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi,” kata Ramadhan pada Senin, 14 Agusus 2023.

Ramadhan menyebut penyidik juga melakukan pendalaman kepada ahli TPPU, juga menggelar perkara dengan mengundang eksternal Polri.

Artikel lain

Panji Gumilang Ditahan, Kang Emil Berkomentar Begini

Bareskrim Polri Ungkap Pembobol IMEI Smartphone, Menperin Minta Usut Keseluruhan

Aplikasi IMEI Ponsel Legal Apa Ilegal