Tommy menambahkan akan menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo untuk menggelar operasi pendataan penduduk di Kecamatan Merek.
“Kita akan surati Satpol PP guna dilakukan razia pendataan penduduk kepada warga pendatang yang belum memiliki KTP, supaya dapat diurus ke Dukcapil,” pungkas Tommy.
Kapolsek Tiga Panah AKP Ramli Simanjorang menegaskan telah mengamankan empat tersangka penganiayaan Jeflyin Sijabat. Salah satu tersangka diketahui masih di bawah umur.
Penganiayaan yang dialami Jeflyin penduduk Dusun Aek Popo, Desa Pancurbatu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terjadi pada Minggu malam, 3 November 2019.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kiri dan jari manis tangan kanan mengeluarkan darah,” kata AKP Ramli Simanjorang.
Korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tiga Panah dengan bukti laporan, LP/636/XI/2019/SU/RES.T.KARO/SEK.TIGAPANAH, pada Senin 4 November 2019.
Para tersangka penganiaya, EL, GAL dan dua teman mereka lainnya, diketahui selama ini bermukim dan bekerja sebagai buruh tani di Desa Situnggaling.
“Di antara empat pelaku, satu orang masih di bawah umur. Kemungkinan besok (di bawah umur) tidak akan ditahan lagi, tetapi kasus tetap lanjut,” pungkas Ramli. (Rep-01)