“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan,” ujar Harli.
Mantan Ketua Tim Jaksa Penuntut Adelin Lis ini mengungkapkan, saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Artikel lain
Pameran Lukisan Dari Indonesia ke Palestina, Refleksi Setahun Tragedi Kemanusiaan
Suara Anies Baswedan Bergetar Menceritakan Aspirasi Warga Kampung Bayam
Aliansi Jogja Memanggil: Peringatan Darurat Belum Berakhir
Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 hingga 2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara. (Rep-02)
Sumber: Kejaksaan Agung