Kejari Karo Musnahkan Shabu dan Ganja

Kejaksaan Negeri Karo, Kamis 10 Oktober 2019, memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa ganja seberat 4 kilogram lebih. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan barang bukti berupa ganja sebanyak 4.054 gram dan shabu seberap 199,93 gram serta barang bukti dari para tersangka tindak pidana umum berupa judi dadu dan toto gelap, dilakukan di halaman Kejari Karo, Kamis 10 Oktober 2019.

Kajari Karo, Gloria Sinuhaji melalui  Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Karo, Mas Benny mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari perkara sepanjang tahun 2019 yang telah inkrah.

Baca Berita:

Dinas PPPA Karo Komitmen Sukseskan Pengarusutamaan Gender

Bupati Karo Terima Kunjungan Dokter Muda Peserta PIDI 2019