Kejari Karo Serahkan Rp1,1 Miliar Hasil Penyelamatan Uang Negara Kepada Pemkab

Kajari Karo Denny Achmad menyerahkan uang Rp1,1 miliar hasil penyelamatan dan pemulihan keuangan negara kepada Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang disaksikan Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Rabu 26 Agustus 2020, di Kantor Kejari Karo. [Foto Ist | Rienews]

Denny Achmad menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo tetap berkomitmen dalam perlindungan aset dan peningkatan PAD Karo.

“Ini kami buktikan dengan adanya pengembalian pemulihan uang daerah dan kasus-kasus lainnya terkait aset daerah dan peningkatan PAD kita,” ujar Denny.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba mengakui pengembalian uang hasil penyelamatan dan pemulihan keuangan negara oleh Kejari Karo meliputi uang tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik pemerintah daerah tahun 2019 yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati yang bertentangan dengan undang-undang.

“Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang, terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I, dan 21 pegawai BPKPAD. Dan uang Rp1,1 miliar ini berasal dari 18 penerima. Sedangkan sisanya (27 penerima) akan dikembalikan secara bertahap ke Kejaksaan Karo,” ungkap Kamperas Terkelin Purba.

Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang mengapresiasi kinerja Kejari Karo.

“Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo. Di mana kalau ada masalah, langsung diselesaikan dengan baik. Dengan adanya kerja sama seperti ini, maka Pemkab Karo bisa bekerja dengan aman, dan nyaman. Mudah-mudahan Karo akan lebih baik,” ujar Cory. (Rep-01)