Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Karo, Robinson Brahmana mengungkapkan, Surat Nomor 119/2650/Otda/2019 tanggal 10 Juli 2019, ditujukan kepada Kepala Perwakilan Kedutaan Besar RI di Den Haag.
Surat penawaran program kerja sama itu ditandatangani Bupati Karo Terkelin Brahmana di sela-sela agenda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Karo, Rabu 10 Juli 2019.
Baca Berita:
Dua Kali Gagal, Paripurna LKPj APBD 2018 Karo Digelar
HUT Bhayangkara ke-73, Bupati Karo Bacakan 5 Perintah Presiden
“Kita tetap apresiasi dan mendukung secara berkesinambungan Sister City Zundert-Karo, sebab ini merupakan konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi untuk menjalin hubungan dan pada umumnya punya persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi,” kata Robinson.
Dijelaskannya, kerja sama kedua kota telah diperpanjang dalam Memorandum Of Understanding (MoU), dokumen No.B-00160/DenHaag/160428, Tahun 2016. Kesepahaman kerja sama kedua kota meliputi pariwisata, perdagangan, pendidikan serta IPTEK.
“Selain di atas, Pemda Karo menawarkan penambahan (program kerja sama) Sister City melalui surat yang barusan kita kirimkan. Yakni, dalam hal pertanian, kesehatan, penanggulangan bencana alam dan perencanaan,” ungkap Robinson. (Rep-01)