“Angka kematian tahun ini di kisaran 16 persen dari kematian sebelumnya. Artinya, terjadi penurunan yang sangat drastis dari jumlah petugas yang meninggal dari pemilu sebelumnya,” kata dia.
Meski demikian, Budi melanjutkan, pemerintah terus mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada penyelenggaraan pemilu mendatang karena satu nyawa manusia sangatlah berarti.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan apresiasi atas tingginya antusiasme petugas pemilu dalam mengikuti pemeriksaan kesehatan. Menurut dia, dari 7,9 juta petugas pemilu yang terdaftar, sebanyak 6,8 juta orang atau 86,4 persen telah mengikuti skrining kesehatan.
“Dari skrining tadi, ada 398.155 orang yang berisiko penyakit dan kami beritahukan di dashboard yang bisa diakses oleh kementerian atau lembaga dan petugasnya secara langsung,” tutur Ali.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah agar menyediakan anggaran untuk melakukan skrining kesehatan bagi semua petugas pemilu yang bertugas di wilayahnya.
Jelang pelaksanaan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, ia menyebut hampir semua petugas pemilu telah melakukan skrining kesehatan.
“Sebagian besar sudah ter-cover, kurang lebih ada 4,8 persen dari 7,9 juta petugas pemilu yang belum skrining, seluruhnya dibiayai oleh pemda,” kata Tito.
Bersama dengan Kemenkes menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit agar siaga selama Pemilu 2024 berlangsung.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menambahkan, selain memperkuat aspek kesehatan petugas pemilu melalui skrining kesehatan, upaya mitigasi juga dilakukan dalam berbagai hal
Di antaranya, menetapkan ambang batas usia petugas pemilu maksimal 55 tahun dan memastikan kondisinya sehat.
Artikel lain
Jor-joran Bansos dan El Nino, Harga Beras Terus Naik
1.322 Pengawas Pemilu 2024 Tumbang, Ini Penyebabnya
Sirekap Dihentikan Sementara, Komisi II DPR Minta Hitung Manual Tetap Jalan
Upaya lainnya, yakni memberikan honor yang layak dan jaminan kerja dari pemerintah serta memberikan pelatihan kepada seluruh petugas pemilu agar ada pemerataan pemahaman terkait pelaksanaan pemilu. (Rep-04)
Sumber: DPR, Kementerian Kesehatan