Hal itu disampaikan Tri kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana dan rombongan dalam pertemuan di Kantor Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said Blok XV Kav A9 Gedung Adhyatma lantai 4, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 November 2017.
Di awal pertemuan, Bupati Karo menginginkan masukan dari Kementerian Kesehatan menyoal pengembalian lahan dan aset RSU Kabanjahe kepada Yayasan Moderamen GBKP.
“Jika RSU Kabanjahe yang sekarang sudah menjadi milik Moderamen Gereja Batak Karo Protestan, langkah apa yang dilakukan oleh Pemkab Karo menyikapi hal tersebut,” kata Terkelin. (Rep-01)