Kemenko PMK-Bupati Karo Rakor Relokasi Tahap II-III Korban Sinabung

Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri Rakor penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi korban erupsi Sinabung di Kemenko PMK, Jakarta.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri Rakor penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi korban erupsi Sinabung di Kemenko PMK, Jakarta.

 

RIENEWS.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diwakili Deputi I Marsekal Muda (Purn)  Masmun Yan Manggesa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin 6 November 2017, di Ruang Rapat lantai 6, Kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat.

Rakor digelar bertujuan percepatan penanangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tahap II dan tahap III pasca bencana erupsi Gunung Sinabung.

Dalam Rakor itu, Deputi I Kemenko PMK Bidang Lingkungan Hidup, Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana di seluruh Indonesia, Masmun Yang Manggesa menyoroti empat hal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tahap II dan III korban erupsi Gunung Sinabung.

Pertama, Masmun mempertanyakan perkembangan sarana dan prasarana pendukung, seperti listrik , air, jalan dan fasilitas lainnya di tempat relokasi tahap II.

Dia juga menyoroti status areal relokasi tahap II. Masmun menegaskan, status areal relokasi tahap II harus ‘clear dan clean’ agar proses adminitrasi  dapat berjalan paralel dengan proses pembangunan hunian tetap.