KARO  

Kemenkumham Catat Tari Gundala-Gundala Kekayaan Intelektual

Tari gundala-gundala suku Karo, Sumatera Utara. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Tari gundala-gundala dari suku Karo di Sumatera Utara, kini tercatat sebagai kekayaan intelektual oleh Kementerian Hukum dana Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tari gundala-gundala, merupakan tarian legenda masyarakat Karo, juga disebut sebagai tarian untuk memanggil hujan.

Pengumuman tari gundala-gundala masuk dalam kekayaan intelektual Kemenkumham, disampaikan Wakil Bupati Karo Cory S. Sebayang saat acara penutupan Festival Bunga-Buah di Taman Menjuah-Juah Berastagi, Minggu 7 Juli 2019.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kementerian Hukum dan HAM, bahwa tarian gundala-gundala, mulai dari musik, gerak dan seni rupa telah tercatat sebagai inventarisasi kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional,” ucap Cory.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Karo meminta kepada panitia pelaksana Festival Bunga-Buah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo, mengevaluasi pelaksanaan festival tahun ini.

“Kepada panitia, saya sampaikan segala kekurangan pada kegiatan ini hendaknya menjadi koreksi dan evaluasi pada masa-masa yang akan datang. Tentu harapan kita tahun depan lebih baik,” kata Cory.

Baca Berita:

Hujan Es Terjadi di Kabupaten Karo