“Sesegera mungkin akan saya pelajari,” tegas Widji.
Dijelaskannya, pembangunan Jalan Tol Medan-Karo membutuhkan proses tindaklanjut, dan meminta Pemkab Karo tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menuturkan rencana pembangunan Jalan Tol Medan-Karo telah disampaikan Pemkab Karo melalui surat kepada Kementerian PUPR. Surat pertama telah dikirimkan pada 15 November 2018.
“Surat usulan yang kedua Nomor Surat:050/0459/Bappeda/2019 tanggal 29 Januari 2019, juga sudah dikirim melalui jasa Kantor Pos ke Kementerian PUPR,” kata Nasib.
Dalam kunjungan Bupati Karo bersama Komisi D DPRD Sumut ke Kementerian PUPR, kata Nasib, Bupati Karo langsung menyerahkan surat usulan kedua pembangunan Jalan Tol Medan-Karo. (Rep-01)