Sedangkan surat berharga, giro (setara kas) pada LHKPN 2015 Rp1.303.865.071, di LHKPN 2016 berkurang menjadi Rp1.131.065.174.
Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa 17 Juli 2018, menangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap beserta lima orang lainnya, terdiri dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada perlawanan dari Pangonal saat diamankan.
Dikutip dari laman Tempo, tim OTT KPK melakukan penangkapan di dua tempat, yakni di Jakarta dan Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, tim OTT KPK menangkap pihak swasta H.T dan Ri dari area Bank Sumut Cabang Rantauprapat, Jalan Cut Nyak Dien, danĀ AK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hasil dari OTT KPK menyita uang ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proyek Dinas PUPR di Kabupaten Labuhanbatu. (Red)