RIENEWS.COM – Engan membayar gaji tambahan guru honorer dari peraturan dana bos, Kepala Sekolah (Kesek) SD Negeri 040470 Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara melakukan penyewaan rumah dinas sekolah selama puluhan tahun.
Kesek SD Negeri 040470 Japar Sinulingga ketika dikonfirmasi wartawan Selasa 4 April 2017 membenarkan, jika selama ini dirinya menyewakan rumah sekolah di lingkungan SD tersebut beralasan guna penabahan biaya buat menutupi gaji ke lima guru honorer di sekolahnya.