Ketahuilah 20-20-20 Antisipasi Ancaman Tsunami

Salah satu adegan evakuasi yang dilakukan BPBD Pangandaran terhadap anak sekolah dasar di Desa Purbahayu, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat mengenalkan jargon 20-20-20, Sabtu 28 Juli 2018. [Foto BNPB | Rienews.com]

Untuk mengenalkan jargon tadi, BPBD Kabupaten Pangandaran mengajak anak-anak untuk menyanyikan lagu sekaligus memperagakan gerakan.

Anak-anak sekolah dasar mengikuti dengan semangat setiap lagu dan gerakan untuk bekal siaga menghadapi ancaman bencana.

Tim Humas BNPB mengenalkan rambu kebencanaan sebelum sesi pemutaran film mengenai tsunami. Rambu yang diperkenalkan terkait dengan potensi yang ada di wilayah Pangandaran, seperti longsor, banjir, gempa dan tsunami.

“Anak-anak luar biasa, mereka ternyata sangat menyadari rambu yang ada di sekitar mereka. Ketika dimunculkan foto rambu evakuasi, titik kumpul dan rambu ancaman tsunami, mereka tahu betul bahwa foto-foto itu diambil di wilayahnya,” ujar Yanuarto, Pranata Humas BNPB di SD Negeri Purbahayu 1, Pangandaran.

Sebelum mengakhiri kegiatan dengan simulasi gempa dan evakuasi saat terjadi kebakaran, anak-anak dari SD Negeri 1, 2, 3 Purbahayu dan SDN Pager Gunung menyimak dongeng bertema bencana gempa bumi dari pendongeng Kak Ojan.

Melalui dongeng, Kak Ojan tidak hanya mengajak anak-anak berinteraksi tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kebencanaan, khususnya dalam konteks bencana gempa bumi. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari program BNPB Mengajar yang bertujuan untuk membangun budaya sadar bencana dan tagline #siapuntukselamat.

Pinggiran pantai di wilayah Pangandaran terhantam tsunami pada 17 Juli 2006 lalu setelah gempa bumi bermagnitudo 7,7 terjadi di lepas pantai Pangandaran. Sekitar 668 jiwa tewas dan ribuan mengalami luka-luka akibat tsunami waktu itu. Di sisi lain, Pangandaran merupakan salah satu kabupaten dari 136 kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi signifikan sekaligus wilayah yang memiliki indeks risiko bencana berkategori sedang hingga tinggi. Sejumlah kabupaten/kota tersebut menjadi target penurunan indeks risiko bencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019. (Rep-03)