Ditegaskannya, demi keselamatan masyarakat Kabupaten Karo, pihaknya sepakat dilakukan refocusing anggaran.
“DPRD Karo pada prinsipnya setuju refocusing digeser bagi penanganan Covid-19. Keselamatan masyarakat Karo lebih kita utamakan ketimbang pembangunan, sehingga anggaran yang ada selama ini sangat tepat di refocusing, sebab kesehatan manusia lebih berharga dari segalanya. Ke depan semua yang terlibat dalam Gugus Tugas lebih ekstra dan maksimalkan bekerja dalam antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Baik tenaga medis dan peralatan alkes adakan sesuai anggaran yang nantinya kita sepakat bersama,” imbuh Iriani.
Kepada masyarakat Kabupaten Karo, Iriani meminta agar mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker.
Secara terpisah, Bupati karo Terkelin Brahmana membenarkan bahwa lembaga DPRD Karo sudah meminta rincian dan detail refocusing anggaran.
“Iya, rekapitulasi rasionalisasi refocusing kita lakukan sesuai amanah, peraturan Mendagri. Semua sudah kita paparkan di depan Ketua DPRD dan Forkopimda,” ujar Terkelin.
Dikatakannya, hasil refocusing anggaran yang sudah dihimpun dari 60 perangkat Pemerintah Kabupaten Karo sebesar Rp28,6 miliar, dan dana tak terduga (APBD) sekitar Rp1.999.999.998. (Rep-01)