Komisi III DPR Kawal Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.
Gedung DPR RI. Foto dpr.go.id.

Dia pun mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan tindakan tegas guna menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.

“Periksa hakim-hakim maupun pihak terkait dalam putusan ini karena ada indikasi ‘permainan’ hukum melihat dari vonis bebas pelaku yang menurut kami, sangat tidak masuk akal,” katanya.

Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum tersebut juga akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus kematian Dini. Selain siap mengawal terhadap laporan di KY dan proses kasasi pada kasus itu, Komisi III DPR pada Senin siang, menerima audiensi dari keluarga Dini.

Pangeran mengatakan, audiensi dilakukan Komisi III DPR sebagai bagian untuk mendengarkan kebutuhan keluarga korban.

Artikel lain

Bupati Cory Sebayang Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Merek

36 Rumah di Merek Karo Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,8 Miliar

Siapa T Aktor di Balik Bisnis Judi Online, Menteri Kominfo Soal Penegakan Hukum Tanya APH

“Komisi III DPR akan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait lain, termasuk pihak pengadilan, jaksa, LBH, dan elemen masyarakat lain yang merasa ada ketidakadilan dalam kasus ini. Bersama-sama kita akan kawal kasus ini guna memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan. Penegak hukum juga harus bisa membuktikan kepada rakyat bahwa hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas Pangeran. (Rep-02)

Sumber: DPR RI, SIPP PN Surabaya