Slamet mendesak pemerintah segera mengatasi hal ini. Salah satunya dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk nonsubsidi. Dengan begitu, Slamet menilai, mafia tidak akan bisa mempermainkan harga lagi di pasaran, an jika hal itu terjadi akan dengan cepat ditindak.
Artikel lain
Panja BPIH: Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Rp56,04 Juta, Bukan Rp93,41 Juta
Nawawi Pomolango Gantikan Firli, DPR Ingatkan Tantangan Mafia Hukum
USNI Wisuda 406 Mahasiswa, Calon Enterpreneur Muda di Era Digital
“Jika dikatakan bahwa penentuan HET bukan domain dari PT Pupuk atau Kementerian Pertanian, melainkan ada di bawah wewenang Kementerian Perindustrian, menurut saya itu bukan alasan. Karena semua instansi atau lembaga tersebut merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tugas utama menyejahterakan rakyat Indonesia termasuk petani,” pungkasnya. (Rep-02)
Sumber: DPR RI