Komplotan Begal Motor Beraksi di Karo, Modus Tuduh STNK Korban Palsu

Faresoli Laia saat membuat laporan pengaduan di Polsekta Berastagi, Kamis 12 Desember 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Aksi begal motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Karo ini terbilang baru. Dengan modus menyatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korbannya palsu, komplotan begal membawa kabur sepeda motor Honda Supra X BK 5978 MAU milik korban.

Aksi kejahatan begal ini dialami Faresoli Laia (33 tahun) warga Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kini ditangani Polsekta Berastagi.

Korban menceritakan, kasus begal motor dialami saat ia dan temannya, Lusi Laia (38 tahun), Kamis pagi, 12 Desember 2019, tengah menuju tempat kerja di kawasan Kecamatan Simpang Empat. Faresoli dan temannya, bekerja sebagai buruh tani.

Baca Berita:

Kodim Tanah Karo Gelar Go Green Sibayak Adventure

Adven Tarigan Tambun Promo Kopi Karo di Acara Presiden Jokowi