“Masyarakat bisa membantu pihak kepolisian, dalam hal ini memberikan informasi dalam kasus ini,” kata Benny.
Dia menegaskan, dalam mengungkap kasus tersebut, Kepolisian membuka posko pengaduan.
“Kepolisian juga telah membuat posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat, jika mengetahui seputar peristiwa kebakaran ini. Agar kasusnya dapat selesai,” imbuh Benny.
Artikel lain
Wakil Ketua ID-SIRTII: Ini Akar Masalah Serangan Ransomware Pada PDNS
Peretasan PDNS, Prof Marsudi: Keamanan Paling Penting Security Awareness Culture
Telkom Bantu Startup Berkontribusi Dalam Pengembangan IKN
Menurut Benny, kebakaran rumah yang menewaskan Sempurna Pasaribu (47 tahun) beserta istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya, Sudi Investigasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya, Loin Situngkir (3 tahun), masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Poldasu. (Rep-01)