Korupsi BBM di Subholding Pertamina, DPR Desak Dilakukan Audit Total

DPR mendesak dilakukan audit total pasca terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina merugikan negara Rp193 triliun/tahun. Foto Akun Instagram @kejaksaan.ri.
DPR mendesak dilakukan audit total pasca terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina merugikan negara Rp193 triliun/tahun. Foto Akun Instagram @kejaksaan.ri.

RIENEWS.COM – DPR mendesak dilakukannya audit total terhadap Pertamina buntut pengungkapkan korupsi BBM di tiga subholding Pertamina. Kejagung menetapkan empat pejabat dari tiga subholding Pertamina sebagai tersangka, dan tiga tersangka lainnya meerupakanrekanan, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk periode 2018-2023, dengan kerugian uang negara Rp193 triliun pertahun.

“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegas anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya.

Menurut Asep, audit guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola di Pertamina. Dia menyatakan, mendukung penuh Kejaksaan Agung menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.

Politisi Nasdem ini menilai, praktik korupsi yang terjadi di subholding Pertamina, kasus luar biasa parah dan di lingkungan Kementerian BUMN.

“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistemik dan terorganisir (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih hingga ke akar-akarnya,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dia pun menegaskan, hukuman untuk para pelaku harus setimpal agar memberikan efek jera.

“Kemarin kita ribut soal efisiensi anggaran, tapi ternyata ada begundal-begundal yang menikmati kesenangan di atas penderitaan negara dan rakyat. Ini sangat keterlaluan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Plt Dirut Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyoroti berkembang ihwal Pertamax oplosan di publik.

Artikel lain

Korupsi BBM di Subholding Pertamina, Kejagung: RON90 Diblending Jadi RON92

Patgulipat Korupsi Tata Kelola Minyak di Subholding Pertamina, Negara Rugi Rp193 Triliun

Relasi Kekuasaan di Pilbup Serang, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Desa