RIENEWS.COM – Unit Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Korwil KPK) menggelar supervisi; monitoring dan evaluasi program koordinasi pencegahan dan penindakan terintegrasi 2019, kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Supervisi digelar di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Kamis 28 November 2019.
Personel Korwil Sumut, KPK, Ardiansyah dan Harun Hidayat dalam materinya menekankan kepada para OPD agar memperhatikan program, mengevaluasi, dan menyelesaikan masalah. Para OPD diingatkan agar segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Salah satu yang disorot yakni, penyelesaikan masalah barang milik daerah dan sertifikasi tanah-tanah milik Pemerintah Daerah Karo.
Baca Berita:
Guruh Soekarno Putra-Terkelin Nonton Pemutaran Perdana Film Sang Prawira
Kejar Ketertinggalan Pembangunan, Kawasan Utara Danau Toba Harus Kompak
Kedua personel Korwil Sumut KPK, menegaskan, persoalan di atas diselesaikan dan tidak dibiarkan