RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Karo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karo dan Polres Tanah Karo menerima dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Karo Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan dana hibah itu dilakukan melalui penandatanganan Naskah Penerima Hibah Daerah (NPHD) oleh masing-masing pimpinan ketiga lembaga yang menerima hibah dari Pemkab Karo.
“Penandatanganan bersama ini patut kita apresiasi, setelah melalui proses yang panjang, sehingga dapat terwujud hari ini Senin, 7 Oktober 2019, pukul 19.30 WIB, di ruang rapat Bupati Karo,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Pemberian NPHD berdasarkan keputusan Bupati Karo Nomor : 900/367/BPKAD /2019 tanggal 07 oktober 2019 tentang Penetapan Daftar Penerima dan Besaran Hibah berupa uang pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Baca Berita: