Kecamataan Merek Data Warga Pendatang
BNNK Karo Bekuk 4 Tersangka Sindikat Pemasok Shabu ke Karo
Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Solitonga. Dia mengatakan, tahapan Pilkada serentak 2020, yang paling dekat adalah pencalonan perseorangan. Untuk itu, Benget menilai sosialisasi membantu masyarakat untuk mendapatkan segala informasi.
“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat lebih mengerti mekanismenya dan tidak terburu-buru pada saat pendaftaran,” ujarnya.
Terlebih, di dalam draf PKPU terdapat perubahan mekanisme yang mengharuskan setiap calon harus memperhatikan syarat kualitas dan kuantitas sebelum mendaftar. Disebutkannya, jika nantinya terdapat kekeliruan saat pendaftaran maka calon tersebut tidak bisa mendaftar.
“Jadi, setiap calon harus perhatikan syarat kualitas dan kuantitasnya sebelum mendaftar. Jika terjadi kekeliruan maka calon tersebut tidak bisa mendaftar lagi,” pungkasnya. (Rep-01)