PEMILU  

KPU Klaim Sirekap Jaga Kemurnian Penghitungan Suara TPS

Bimtek PPLN soal Sirekap, 30 Januari 2024. Foto Dok. KPU.
Bimtek PPLN soal Sirekap, 30 Januari 2024. Foto Dok. KPU.

“Tidak ada yang kami sembunyikan, tutup-tutupi, transparansi jadi bagian kesuksesan penyelenggara pemilu sebuah negara,” kata Ilham.

Menurut dia, proses transparansi telah dilakukan sejak 2014 lewat Situng. Namun inovasi baru, yakni Sirekap yang diterapkan pada Pilkada 2020 dinilai membantu proses transparansi bagi publik.

“Transparansinya, langsung kita foto C Plano, via elektronik langsung diserahkan ke saksi yang ada, akses ke masyarakat. Itu memudahkan kami melakukan rekapitulasi, paperless, lebih cepat proses penghitungan suaranya,” papar Ilham.

Artikel lain

Anggota Komisi II DPR Tegaskan Jangan Potong Hak Anggaran Petugas KPPS

Indonesia Ikut Program Regulasi Vaksin di Kawasan Asia Pasifik

Presiden Menentang Pernyataan Israel Soal Tidak Ada Negara Palestina

Terlepas dari keberhasilannya, menurut Ilham perlu dilakukan evaluasi atas pemanfaatan Sirekap. Seperti kuat lemahnya atau ada tidaknya sinyal mengingat kondisi di beberapa daerah berbeda. (Rep-04)

Sumber: KPU