RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024, akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Ketua KPU Hasyim Ansy’ari kembali mengingatkan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 dilangsungkan sejak tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dijelaskan waktu pendaftaran pada tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023 dibuka seak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Hasyim mengungkapkan, verifikasi dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon, kemudian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
“Kami memandang perlu menyampaikan kepada publik, masyarakat luas, pemilih Indonesia tentang kegiatan pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024,” kata Hasyim pada konferensi pers Senin, 16 Oktober 2023, dihadiri anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Idham Holik menegaskan, pasangan capres-cawapres didaftarkan oleh partai atau gabungan partai yang mempunyai kursi minimal 20 persen di DPR RI atau minimal 25 persen suara DPR Pemilu 2019 dan partai tersebut juga jadi bagian peserta pemilu 2024.
Artikel lain
KPU Siapkan Konsultasi Persyaratan Jelang Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024
Ini Tujuan KPU Sosialisasi Pemilu 2024 dengan Nobar Kejarlah Janji
Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu