Kronologis Lengkap OTT Politik Uang Timses 4 Caleg Gerindra di Karo

Kepolisian Resor Tanah Karo menggelar konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) politik uang yang menyeret empat caleg dari partai Gerindra, Senin malam, 15 April 2019. [Foto Rienews]

Dijelaskan Ras Maju, uang tersebut diperuntukkan bagi pemilih dengan tujuan memilih tiga oknum Caleg dari Partai Gerindra pada hari pemilihan 17 April 2019. Tiap pemilih menerima uang sebesar Rp225 ribu dengan rincian, Caleg DPRD Karo atas nama KS sebesar Rp150 ribu, Caleg DPRD Sumatera Utara IM sebesar Rp50 ribu, dan Caleg DPR RI atas nama TJG Rp25 ribu.

“Sehingga untuk setiap orang pemilih dipaketkan uang Rp 225 ribu,” ujar AKP Ras Maju.

Tim Gakkumdu melanjutkan pengembangan kasus  OTT politik uang ke Kantor Partai Gerindra di Kecamatan Tiga Binanga.

“Di sana ditemukan sisa uang yang belum sempat dibagikan sebesar Rp 190 juta dan kartu nama ketiga caleg dari Partai Gerindra tersebut,” ungkap Ras Maju.

Tim Gakkumdu juga mengamankan Jaya Perangin-angin untuk mendalami informasi yang sebelumnya diperoleh Tim Gakkumdu dari Jamrih S. Melala, dan Losky Kembaren.

Dikatakan AKP Ras Maju, Jaya Perangin-angin menerangkan uang yang dibagikan tersebut adalah pemberian dari Caleg KS, IM, dan TJG.

“Selanjutnya personel Gakkumdu bersama Panwaslu membawa yang diduga sebagai pelaku money politics dan barang bukti guna dilakukan proses selanjutnya di Kantor Gakkumdu Kabupaten Karo,” ujar Ras Maju.

Sementara itu pada pukul 21.00 WIB, Tim Gakkumdu kembali mendapatkan informasi adanya politik uang yang sedang berlangsung di kawasan Jalan Samura. Dari lokasi itu, sebut AKP Ras Maju, diamankan seorang pria berinisial S dengan barang bukti uang yang belum sempat diberikan kepada pemilih sebesar Rp2,8 juta dan kartu nama Caleg dari Partai Gerindra atas nama, TJG (Caleg DPR RI), IM (Caleg DPRD Sumut), SB (Caleg DPRD Karo), dan KS (Caleg DPRD Karo).

AKP Ras Maju menjelaskan, untuk keempat nama Caleg dari Partai Gerindra yang disebut para tersangka politik uang, belum diamankan.

“Kami masih berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Panwaslu Karo. Sedangkan empat orang Caleg itu belum ada yang kami sentuh. Kasusnya masih dalam pengembangan,” imbuh AKP Ras Maju. (Rep-01)