RIENEWS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda tiga desa dan dua kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Upaya pemadaman yang dilakukan tim gabungan mengalami kendala di lapangan.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebutkan upaya pemadaman karhutla dilakukan BPBD Kabupaten Kolaka Timur bersama tim gabungan, mengalami sejumlah kendala di lapangan.
Agus menjelaskan, karhutla terjadi pada hari Sabtu 31 Agustus 2019. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur telah menyatakan status siaga darurat sampai tanggal 11 September 2019, atas kebakaran yang terjadi pada lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tersebut.
“Menurut BPBD Kolaka Timur, kebakaran lahan tersebut merupakan peristiwa yang berulang setiap tahunnya dan terjadi pada musim kemarau. Sementara itu, berdasarkan koordinasi antara BPBD Kolaka Timur dan BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara, dukungan pemadaman udara menggunakan helikopter water boombing belum begitu diperlukan, mengingat wilayah yang terbakar merupakan rawa basah dan diperkirakan cepat padam. Oleh sebab itu, masa siaga darurat juga diputuskan berada dalam waktu yang singkat hanya sekitar 11 hari,” ujar Agus dalam siaran persnya, Minggu 1 September 2019.
Baca Berita:
Laga Perdana, Karo United Sukses Raih Tiga Poin dari Bansar Gebang