KARO  

Lakonta Akan Gelar HUT Perdana

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima audiensi pengurus Lembaga Adat dan Budaya Karo (Lakonta), Senin 30 September 2019. [Foto Ist | Rienews]

“Jadi kami ini ingin menyesuaikan dengan jadwal Bupati. Jika Pak Bupati nanti menginfokan maka kami selaku pengurus Lakonta semua siap untuk menyelenggarakan HUT Lakonta yang  kesatu,” katanya.

Dijelaskan Ismail, rencana perayaan HUT Lakonta yang tahun pertama ini, meminta Bupati Karo untuk melantik semua pengurus Lakonta kecamatan dan kelurahan/desa.

“Kami minta Bupati Karo sekaligus melantik semua pengurus kecematan, desa/kelurahan yang sudah kami bentuk sebelumnya. Jadi nanti bersamaan saat merayakan HUT Lakonta pelantikan pengurus kecamatan, desa/kelurahan bakal dilantik juga,” ujarnya.

Bupati karo Terkelin Brahmana mengaku terkejut mendapatkan buah tangan, cimpa dari pengurus Lakonta.

“Saya terkejut melihat cimpa yang dalam sumpit,” kata Terkelin mengawali.

Bupati menegaskan, dirinya bangga dengan keberadaan Lakonta sebagai lembaga adat di Karo sudah berdiri satu tahun.

“Pada prinsipnya, kami Pemda Karo siap mendukung. Apalagi ingin berencana merayakan HUT Lakonta, akan mendukung. Masalah waktu kita akan koordiansikan selanjutnya. Nanti kita sesuaikan dengan jadwal agar kesibukan dan tugas lain tidak terganggu,” ucap Terkelin.

Mengenai program-program Lakonta, Terkelin menyarankan agar para pengurus Lakonta selalu koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karo.

“Sebab Lakonta tidak terlepas dari dinas, OPD terkait. Untuk itu segera bantu dan cari solusi untuk mengembangkan Lakonta di kecamatan dan desa,” kata Bupati.

Kepala Dinas PMD Karo, Abel Tarawai Tarigan melalui Kabid Fitda Purba menyatakan siapa membantu program Lakonta di setiap desa.

Menurutnya, melalui Dinas PMD akan ada pelatihan pada November 2019.

“Pelatihan ini bagi para 259 kepala desa se-Kabupaten Karo. Dalam acara ini kita akan selipkan program Lakonta saat pertemuan dengan Kades. Kita akan paparkan program  Lakonta dengan tujuan agar setiap desa mau menampung anggaran pembentukan Lakonta di desa melalui dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Rep-01)