RIENEWS.COM – PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol) di tanah air.
Jelang Ramadan, OVO mengundang masyarakat berbuat baik dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL*, apabila pengguna OVO mengetahui atau memiliki informasi mengenai akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, pengguna OVO dapat melaporkan akun OVO tersebut kepada OVO. Laporan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025. Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengungkapkan, masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun OVO yang disalahgunakan pada situs judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di sini dan pusat bantuan di Aplikasi OVO. Syarat dan ketentuan untuk berpartisipasi, membuat, dan menyampaikan laporan dalam meng-GEBUK JUDOL, serta informasi dan ketentuan penting lainnya (seperti, validitas laporan dan penentuan pemenang) juga dapat dipelajari melalui kedua saluran tersebut.
“Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggungjawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online,” ujar Karaniya dalam siaran pers diterima wartawan di Medan, Jumat 28 Februari 2025.
Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti.
Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.
Dikatakan Karaniya, pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0., GEBUK JUDOL merupakan keseluruhan rangkaian upaya nyata OVO untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia dengan mengoptimalkan teknologi untuk deteksi transaksi mencurigakan. Dengan optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas lagi.
Artikel lain
Indibiz Telkom Hadirkan Inovasi Artificial Intelligence Bantu Transformasi Digital SME
Ragam Solusi AI dari Telkom Telah Dimanfaatkan Berbagai Sektor Industri
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara di Tengah Keraguan Publik