OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs, aplikasi, atau platform serta transaksi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari hasilnya, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.
“Sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. OVO mendorong sinergi multistakeholder untuk memerangi judi online di Indonesia dengan mengajak masyarakat apabila mengetahui atau terpapar informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan untuk ikut berpartisipasi laporkan aktivitas judi online. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun disepanjang tahun 2024. Data dari PPATK juga mencatat, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang di tahun 2024, dimana jumlah terbesar sebanyak 1.640.000 orang berada pada rentang usia 30-50 tahun, serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Bahkan hingga Desember 2024 kemarin, Kemkomdigi juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.
PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam upaya pemberantasan judi online melalui inisiatif GEBUK JUDOL, “Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif OVO dalam GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 dengan salah satu fokus memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.
Guna mengapresiasi peran penting masyarakat dalam meng-GEBUK JUDOL, OVO akan berikan apresiasi untuk tiga pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points senilai total Rp60.000.000, dengan rincian yakni, juara 1: 15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points. Juara 2: 10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points. Juara 3: 5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points.
Artikel lain
Korupsi BBM Pertamina, Dirdik Jampidsus: Blending RON88 dengan RON92
Korupsi BBM di Subholding Pertamina, DPR Desak Dilakukan Audit Total
Patgulipat Korupsi Tata Kelola Minyak di Subholding Pertamina, Negara Rugi Rp193 Triliun
“Pantau terus Instagram @ovo_id dan website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru tentang GEBUK JUDOL dan pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025. #MulaiDari merupakan sebuah gerakan kolektif yang dicetuskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia guna mendorong dan memberi teladan terkait perilaku baik, santun, dan aksi positif di masyarakat,” pungkas Karaniya. (Rep-03)