RIENEWS.COM – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo membekuk seorang mantan polisi yang pernah bertugas di Polsek Tigapanah. Andika Ginting (38 tahun), diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada November 2019, dari Kepolisian.
Kini, Andika dijebloskan dalam sel tahanan Polres Tanah Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan membenarkan penangkapan mantan anggota Polri tersebut.
“Iya memang benar kita amankan mantan anggota polisi atas nama AG. Dia sudah di PTDH tahun kemarin karena kasus narkoba. Sekarang masih kita periksa,” kata AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2020.
Baca Berita:
Jelang Operasi Satgas Pamtas RI-PNG, Danpussenif TNI AD Kunjungi Yonif 125 Simbisa