RIENEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Sumatera Utara, membangun zona integritas sebagai langkah konkret mencegah dan memberantas tindakan korupsi.
Hal ini diwujudkan Polres Tanah Karo dengan program Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Tanah Karo.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM, dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kajari Karo Gloria Sinuhaji, anggota DPRD Raja Urung Mahesa, unsur FKPD, Kodim dan Pengadilan Negeri, Ketua Moderamen GBKP, Kepala Kesbangpol Tetap Ginting, tokoh agama, masyarakat, dan akademisi.
KLIK: Pemkab Karo Komitmen Dukung Desa Percontohan PKK
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ditandai dengan penandatangan piagam oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, di Aula Purpur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis 24 Mei 2018.
Zona Integritas ini merupakan kegiatan eksternal dan internal Polres Tanah Karo guna menunjukan keseriusan melakukan perubahan pada jajaran Polres Tanah Karo, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.