RIENEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Sumatera Utara, membangun zona integritas sebagai langkah konkret mencegah dan memberantas tindakan korupsi.
Hal ini diwujudkan Polres Tanah Karo dengan program Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Tanah Karo.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM, dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kajari Karo Gloria Sinuhaji, anggota DPRD Raja Urung Mahesa, unsur FKPD, Kodim dan Pengadilan Negeri, Ketua Moderamen GBKP, Kepala Kesbangpol Tetap Ginting, tokoh agama, masyarakat, dan akademisi.
KLIK: Pemkab Karo Komitmen Dukung Desa Percontohan PKK
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ditandai dengan penandatangan piagam oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, di Aula Purpur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis 24 Mei 2018.
Zona Integritas ini merupakan kegiatan eksternal dan internal Polres Tanah Karo guna menunjukan keseriusan melakukan perubahan pada jajaran Polres Tanah Karo, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi program pencanangan zona integritas WBK dan WBBM Polres Tanah Karo.
Dikatakan Bupati Karo, dengan dilakukannya pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, Neopotisme) merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kinerja untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam pembangunan.
Dengan adanya pencanangan zona integritas, Bupati Karo berharapkan terdapat perbaikan nyata di masa akan datang, sebagai landasan kokoh seluruh aparatur negara untuk meningkatkan kinerja dan kompetisinya. Sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.
“Untuk itu, kita berharap melalui penandatangan ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja di lingkungan kita, melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik, yang tentunya harus didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,” tegas Bupati Karo. (Rep-01)






