RIENEWS.COM – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah elemen di DPR RI pada Selasa, 14 Maret 2023, menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (Perppu Ciptaker). Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV DPR RI 2022-2023.
Pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, dalam masa persidangan IV ini, parlemen bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 20 rancangan undang-undang (RUU) yang masih dalam pembahasan Tingkat I, serta RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
Dikatakannya, pembahasan itu di antaranya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang Undang, juga RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Dalam pembentukan undang-undang DPR RI bersama Pemerintah, akan selalu mempertimbangkan substansi undang-undang dari berbagai perspektif kepentingan dan khususnya berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” kata Lodewijk.
Pembukaan Masa Persidangan IV DPR RI diwarnai intrupsi. Politisi PKS, Amin Akram (anggota Badan Legislasi DPR RI), meminta pimpinan DPR RI mendesak Pemerintah untuk menyusun dan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja.
Artikel lain
Protes Rakyat Indonesia: Perppu Cipta Kerja Jadi UU adalah Persekongkolan Jahat Oligarki