Melintas di Poskamling, Pemuda Ini Diketahui Simpan Shabu

Tersangka dan barang bukti shabu yang diamankan polisi. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepala Desa Kubu Simbelang bersama warganya, mengamankan seorang pemuda yang ditengarai memiliki narkoba jenis shabu. Pemuda yang diamankan selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Tigapanah.

Kasubag Humas Polres Tanah Karo Iptu Edy Budiman membenarkan kejadian itu.

Penangkapan Ricky Sitepu (32 tahun), penduduk Desa Suka Dame, Kecamatan Tigapanah, bermula dari kecurigaan warga melihat keberadaan tersangka di desa mereka, Kamis 30 Agustus 2018, sekitar pukul 10.30WIB.

Baca Berita: Ditanya Proses Hukum Korupsi TMJB, Kajari Karo Jawab Singkat

Kecurigaan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tigapanah. Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Aiptu R. Situmeang bersama anggota langsung menuju Desa Kubu Simbelang.

“Kanit Reskrim Polsek Tigapanah menerima informasi dari Kepala Desa Kubu Simbelang, Rahmat Ginting, ada seorang pria dewasa yang dicurigai memiliki narkoba,” kata Iptu Edy Budiman, Jumat 31 Agustus 2018.

Hasil pengeledahan dari Ricky Sitepu, ditemukan satu kemasan plastik berisi shabu.

“Tersangka mengaku shabu, seberat setengaj djie (1/2 gram) miliknya yang baru dibeli dari seorang bernama Ta seharga Rp550.000,” kata Iptu Edy Budiman.

Semula, setelah membeli shabu dari Ta, warga Kubu Simbelang, Ricky Sitepu hendak kembali ke rumahnya di Desa Suka Dame, namun tersangka dicegat saat melintas di Poskamling Kubu Simbelang.

Dikatakan Iptu Edy Budiman, tersangka dan barang bukti shabu sudah diamankan Polsek Tigapanah. Penyidikan kasus shabu tersebut terus didalami Polsek Tigapanah. (Rep-01)