Menanti Akhir Dugaan TPPU Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto Instagram Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto Instagram Mahfud MD.

RIENEWS.COM – Di hadapan anggota DPR RI, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menguraikan dugaan TPPU senilai Rp349 triliun, berdasarkan akumulasi Laporan Hasil Analisis (LHA), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009.

Dugaan TPPU Rp349 triliun ini membuat publik tersontak kaget, terlebih dugaan TPPU yang dibeberkan Menko Polhukam berkelindan dengan kasus kekayaan mantan pejabat Pajak di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, juga disusul pejabat lainnya.

Mahfud MD menegaskan, dalam LHA PPATK tersebut juga termuat dugaan TPPU 491 pegawai di Kementerian Keuangan. Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, menegaskan, data yang disampaikannya valid.

“Saudara, data ini clear, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Ibu Sri Mulyani. Nggak ada data yang beda,” tegas Mahfud.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin Mahfud MD didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berlangsung alot sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, disiarkan live streaming di TV Parlemen.

Mahfud MD menjelaskan, tidak ada data yang berbeda antara PPATK dengan Kementerian Keuangan.

“Undang Bu Sri Mulyani, datanya cocokan, ini data PPATK. Ini hanya beda menafsirkan,” kata Mahfud.

Menko Polhukam memberikan ilustrasi perbedaan penafsiran itu, seperti buah anggur yang rombongan, oleh Kementerian Keuangan hanya mengambil satu buah saja.

“Misalnya, Rafael itu kan ada rombongannya. Ketika diperiksa Bu Sri Mulyani satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, jadi ini tadi rombongan. Namanya pencucian uang, kalau gak banyak bukan pencucian namanya,” kata Mahfud.

Artikel lain

Mahfud MD Sudah Tidak Sabar Beberkan Dugaan TPPU Rp300 Triliun Kepada DPR

Menyikapi Putusan FIFA Piala Dunia U20, Erick: Kita Harus Tegar

Muhammadiyah dan Densus 88 Bahas Terorisme, Haedar: Penindakan Harus Berdasar Hukum